Renovasi Rumah Butuh Izin? Ini Penjelasan Hukumnya

Renovasi Rumah Butuh Izin? Ini Penjelasan Hukumnya

Renovasi Rumah Butuh Izin – Dalam renovasi ada suatu hal yang banyak diabaikan, yaitu mengenai legalitas. Ada renovasi yang memang membutuhkan izin dan ada yang tidak.

Lalu bagaimana ?

Dalam artikel ini akan membahas lengkap dari penjelasan hukumnya. Yuk simak!

Renovasi yang Membutuhkan Izin

Renovasi yang Membutuhkan Izin

Berikut ini beberapa jenis renovasi rumah yang secara hukum memerlukan izin atau persetujuan dari pemerintah daerah melalui mekanisme PBG (Persetujuan Bangunan Gedung):

1. Penambahan Lantai atau Ruangan

Jika renovasi menambah luas bangunan, baik ke samping (horizontal) maupun ke atas (vertikal), maka wajib mengajukan izin. Contohnya seperti menambah kamar di lantai dua atau memperluas dapur ke area belakang. Penambahan ini dapat memengaruhi struktur bangunan dan tata ruang lingkungan sekitar.

2. Perubahan Struktur Utama

Mengganti atau mengubah struktur pondasi, kolom, balok, atau atap termasuk kategori renovasi berat. Karena menyangkut kekuatan dan keselamatan bangunan, hal ini membutuhkan evaluasi teknis dan izin resmi dari otoritas setempat.

3. Perubahan Fungsi Bangunan

Misalnya rumah tinggal diubah menjadi tempat usaha, kantor, atau rumah kos. Ini termasuk perubahan fungsi bangunan yang wajib dilaporkan dan disahkan oleh pemerintah daerah karena menyangkut zonasi dan perizinan lain seperti izin lingkungan atau izin usaha.

4. Bangunan di Kawasan Terbatas

Renovasi pada rumah yang berada di kawasan cagar budaya, kawasan konservasi, perumahan bersubsidi, atau perumahan bertingkat sering kali membutuhkan izin khusus karena ada peraturan tata ruang dan estetika kawasan yang harus dipatuhi.

5. Perubahan Tampilan Fasad Utama

Walaupun terdengar sepele, perubahan pada tampak depan rumah (fasad), seperti mengganti desain jendela, balkon, atau menambah kanopi, bisa memerlukan izin bila rumah berada di wilayah dengan peraturan ketat, seperti kawasan perumahan berkonsep klaster.

6. Pembuatan Bangunan Pelengkap Permanen

Membangun garasi tertutup, gudang permanen di belakang rumah, atau pos keamanan di halaman depan juga tergolong renovasi besar yang memerlukan PBG, terutama jika melewati batas luas bangunan yang diizinkan.

Renovasi Rumah yang Tidak Membutuhkan Izin

Renovasi Rumah yang Tidak Membutuhkan Izin

Tidak semua kegiatan renovasi wajib dilaporkan atau memerlukan izin resmi. Beberapa jenis renovasi tergolong ringan dan tidak mengubah struktur atau fungsi bangunan, sehingga dapat dilakukan langsung tanpa pengurusan PBG. Berikut ini contoh-contohnya.

1. Pengecatan Ulang Dinding atau Plafon

Pengecatan ulang baik di dalam maupun luar rumah tidak memengaruhi struktur atau fungsi bangunan. Oleh karena itu, kegiatan ini bebas dilakukan tanpa izin khusus.

2. Penggantian Atap Tanpa Perubahan Bentuk

Jika hanya mengganti material atap yang lama dengan yang baru—misalnya dari genteng tanah liat ke genteng metal—tanpa mengubah bentuk atau rangka atap, maka tidak diperlukan izin.

3. Pemasangan Plafon, Keramik, atau Lantai Baru

Renovasi estetika seperti mengganti keramik, menambah plafon PVC, atau memasang lantai vinyl dianggap sebagai perawatan rutin dan tidak memerlukan izin.

4. Perbaikan Instalasi Listrik atau Plumbing

Selama tidak mengubah struktur bangunan, perbaikan atau penggantian instalasi listrik, air, dan pipa pembuangan dapat dilakukan tanpa izin. Namun tetap harus sesuai standar teknis demi keselamatan.

5. Penggantian Daun Pintu dan Jendela

Mengganti kusen, jendela, atau pintu dengan model baru tidak termasuk dalam kategori renovasi besar, kecuali jika perubahan tersebut mengubah tampilan fasad di kawasan dengan aturan estetika ketat.

6. Perbaikan Minor Akibat Kerusakan

Perbaikan akibat kebocoran, keretakan ringan, atau pelapukan elemen non-struktural dapat dilakukan langsung. Namun, jika kerusakan menyentuh struktur utama, maka sebaiknya dikonsultasikan terlebih dahulu ke dinas teknis setempat.

Apa Itu PBG dan Bagaimana Mengurusnya?

Apa Itu PBG dan Bagaimana Mengurusnya?

Setelah membahas mengenai renovasi yang membutuhkan legalitas atau PBG. Lalu sebenarnya apa itu PGB dan bagaimana cara mengurusnya. Simak selengkapnya!

Pengertian PBG

PBG adalah singkatan dari Persetujuan Bangunan Gedung, yaitu dokumen perizinan resmi yang diberikan oleh pemerintah daerah kepada pemilik bangunan untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, atau merawat bangunan gedung sesuai dengan standar teknis. PBG menggantikan izin mendirikan bangunan (IMB) sejak diberlakukannya Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 2021 tentang Bangunan Gedung.

Hal ini berfungsi untuk memastikan bahwa kegiatan konstruksi atau renovasi bangunan sesuai dengan peraturan tata ruang, keselamatan bangunan, serta tidak merugikan lingkungan sekitar.

Cara Mengurus PBG

Proses pengajuan PBG kini dapat dilakukan secara daring melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) yang dikelola oleh Kementerian PUPR. Berikut langkah-langkah umum.

1. Siapkan Dokumen Persyaratan

Dokumen yang umumnya dibutuhkan, antara lain:

  • Data pemilik (KTP, NPWP)

  • Sertifikat tanah dan bukti kepemilikan lahan

  • Rencana teknis bangunan (gambar arsitektur, struktur, instalasi)

  • Surat pernyataan kesesuaian dengan RTRW dan lingkungan

  • Bukti pembayaran retribusi (jika diminta)

2. Daftar dan Ajukan Permohonan di SIMBG

Kunjungi situs resmi https://simbg.pu.go.id, buat akun sebagai pemohon, lalu isi data permohonan dan unggah dokumen yang dibutuhkan.

3. Evaluasi Teknis oleh Tim Ahli Bangunan Gedung (TABG)

Tim ahli akan memeriksa dokumen dan kelayakan rencana teknis. Jika sesuai standar, permohonan akan diproses ke tahap selanjutnya.

4. Verifikasi Lapangan (Jika Diperlukan)

Beberapa daerah memberlakukan survei lokasi untuk memastikan kesesuaian kondisi fisik bangunan dengan dokumen.

5. Penerbitan PBG

Jika semua proses berjalan lancar, PBG akan diterbitkan secara digital dan dapat diunduh dari sistem SIMBG.

Penutup

Melakukan renovasi rumah bukan hanya soal desain dan biaya, tetapi juga soal kepatuhan terhadap aturan hukum yang berlaku. Memahami mana jenis renovasi yang membutuhkan izin dan bagaimana cara mengurusnya akan menghindarkan dari risiko sanksi administratif, pembongkaran paksa, bahkan tuntutan hukum.

Kami menyediakan jasa bedah rumah profesional untuk membangun rumah impian kamu. Hubungi kami utnuk informasi lebih lanjut.

Scroll to Top